Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Hadiri Kegiatan Penguatan Kota Layak Anak (KLA) se-Kota Palangka Raya Tahun 2025
Pengadilan Agama Palangka Raya Hadiri Kegiatan Penguatan Kota Layak Anak (KLA) se-Kota Palangka Raya Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Hadiri Kegiatan Penguatan Kota Layak Anak (KLA) se-Kota Palangka Raya Tahun 2025

Palangka Raya, Rabu 29 Oktober 2025 — Kegiatan Penguatan Kota Layak Anak (KLA) se-Kota Palangka Raya Tahun 2025 digelar di Hotel Aquarius Palangka Raya dengan dihadiri oleh berbagai unsur dari instansi pemerintah, lembaga vertikal, dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai kota yang layak, aman, dan ramah bagi anak.

Pengadilan Agama Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Namun, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya berhalangan hadir karena pada waktu yang bersamaan mengikuti Kegiatan Pembinaan Integritas, Kinerja, dan Kualitas Sumber Daya Manusia di Grand Qin Hotel – Martapura. Oleh karena itu, kehadiran lembaga diwakilkan oleh Panitera Muda Hukum, Hj. Siti Rumiah, S.H.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:

  1. Ibu Yeni sebagai Pemateri Pertama, yang menyampaikan materi tentang pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga tumbuh kembang anak serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

  2. Bapak Kepala Dinas DISDALDUKKBP3 sebagai Pemateri Kedua, yang membahas berbagai isu strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan anak di Kota Palangka Raya, meliputi:

    • Masalah stunting tahun 2025

    • Kekerasan anak di lingkungan sekolah

    • Program makan bergizi gratis

    • Pendidikan sekolah rakyat gratis

Usai kegiatan, perwakilan Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Siti Rumiah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam perlindungan anak.

“Sebagai lembaga peradilan, kami tentu mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi anak. Semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi dan lembaga terkait di Kota Palangka Raya dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Berita Selanjutnya