Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Pembaruan SOP Persuratan dan Pelayanan Administrasi
Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Pembaruan SOP Persuratan dan Pelayanan Administrasi
  

Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Pembaruan SOP Persuratan dan Pelayanan Administrasi  │ pa-palangkaraya.go.id

Palangka Raya, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi perkantoran, Staf Kepegawaian Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup bidang persuratan serta pelayanan administrasi dan kepegawaian.

Kegiatan pembaruan SOP ini dilaksanakan di ruang kepegawaian dengan arahan langsung dari Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana. Pembaruan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap evaluasi kinerja pelayanan serta upaya menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.

SOP baru tersebut mengatur secara rinci alur penerimaan dan pengiriman surat masuk dan keluar, sistem pencatatan digital, serta mekanisme tindak lanjut surat berdasarkan urgensi dan jenis layanan. Selain itu, juga dilakukan penyempurnaan prosedur dalam pelayanan kepegawaian, seperti surat tugas, dan permohonan administrasi lainnya.

Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.

 

Dengan selesainya pembaruan SOP ini, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan menerapkan pedoman baru tersebut dalam kegiatan operasional sehari-hari, guna menciptakan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.