ANTUSIAS, PARA HAKIM PA KUALA PEMBUANG IKUTI PEMBINAAN HAKIM AGUNG VIA LIVE STREAMING YOUTUBE
Kuala Pembuang – Jum’at, 26 Juni 2020, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim serta Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti pembinaan dan kajian rutin dari Hakim Agung secara online. Pembinaan dan kajian yang merupakan program rutin Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh semua Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Tema materi pembinaan dan kajian pada kesempatan kali ini adalah Ekonomi Syariah dan Permasalahannya yang disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. sebagai narasumber. Disampaikan oleh Dirjen Badilag MA RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. bahwa tujuan dari kegiatan pembinaan dan kajian rutin ini adalah untuk terus selalu meningkatkan kualitas SDM hakim serta aparat Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial dan tugas pokok dan fungsinya, serta meningkatkan kualitas putusan Pengadilan Agama sebagai pelaksanaan asas hukum: keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam pengarahannya, Bapak Dirjen menegaskan bahwa penerapan kebijakan adalah untuk pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, menghadirkan pengadilan agama yang mampu melaksanakan tugas dan menyelesaikan fungsinya dengan baik.
Pada pembinaan dan kajian kali ini, narasumber membahas secara mendalam dan mendetail tentang persoalan Ekonomi Syariah dan Permasalahannya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Pembahasan tersebut mengambil contoh permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama dalam menangani perkara Ekonomi Syariah dalam putusan-putusannya. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim dan aparat Pengadilan Agama agar jika menghadapi permasalahan terkait dapat diatasi dengan tepat.
Dalam menjelaskan materinya, narasumber langsung membahas kasus-kasus nyata dari putusan-putusan tingkat pertama, banding, kasasi, dan PK sehingga pemaparan mudah dipahami. Para peserta pembinaan dari PA Kuala Pembuang sangat antusias dan aktif dalam mengikuti, memahami dan mencatat materi tersebut, serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar teori dan praktek penanganan perkara Ekonomi Syariah dan problematikanya. Dalam pembinaan dan kajian tersebut, dibuka kesempatan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Banyak pertanyaan dan permasalahan yang disampaikan oleh peserta dan langsung dijawab, ditanggapi dan diberi solusi oleh narasumber.
Sebagai penutup, narasumber mengharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan dan kajian rutin seperti ini, seluruh hakim serta aparat Peradilan Agama untuk terus meningkatkan pemahaman, penguasaan, dan penerapan hukum formil dan materiil dengan baik, terutama terkait Ekonomi Syariah dan permasalahannya, sehingga masyarakat pencari keadilan berhasil dengan mudah mendapatkan apa yang menjadi haknya, serta terus meningkatkan kualitas putusan Pengadilan Agama sebagai pelaksanaan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat; (Redaksi/IT)
DISKUSI BEDAH PUTUSAN IKAHI CABANG PA KUALA PEMBUANG Part 3 Selanjutnya