Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 520. Meninjau Ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
520. Meninjau Ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Meninjau Ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan peninjauan pada ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kenyamanan, kerapian, dan kelengkapan fasilitas yang ada di ruang Pimpinan.

Sebagai ruang kerja strategis, ruang Ketua tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan tugas sehari-hari, tetapi juga menjadi ruang penerimaan tamu resmi baik dari internal maupun eksternal instansi serta pusat koordinasi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kondisi ruang harus tertata rapi, representatif, serta mendukung suasana kerja yang kondusif.

Melalui peninjauan ini, diharapkan segala kebutuhan sarana dan prasarana dapat terakomodasi dengan baik. Dengan demikian, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat melaksanakan tugas kepemimpinan secara maksimal dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih optimal.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”