Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Melakukan Audit Kinerja Kepada Sekretaris
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya nomor 922/KPTA.W16-A/KP4.1.3/VIII/2025 perihal audit kinerja sekretaris, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. melakukan audit terhadap Murtodi, S.Kom., S.H. selaku sekretaris pada Rabu, 27 Agustus 2025 di ruang ketua.
PTA Palangka Raya mengeluarkan instruksi tersebut dikarenakan banyak Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah yang dimutasi berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 30/SEK/PENG.KP4.1.3/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 perihal Daftar hasil Rapat Tim Promosi/Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yng berada di bawahnya.
(tan)