Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sukamara Berjalan Lancar
Sukamara – Pelaksanaan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Sukamara oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berlangsung lancar dan konstruktif. Kegiatan ini dilangsungkan secara daring di ruang media center pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 pukul 13.15 WIB.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting itu semula berjalan lancar. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, koneksi ke paltform zoom dihentikan sementara karena terjadinya pemadaman listrik mendadak yang berdampak langsung pada konektivitas internet dan perangkat teknis lainnya di kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa gangguan tersebut di luar kendali satuan kerja. “Kami sudah menyiapkan segala keperluan teknis dengan baik, namun kondisi cuaca dan gangguan jaringan membuat koneksi internet putus total selama lebih dari 2 jam,” ujarnya.
Meski demikian, setelah pasokan listrik kembali normal dan koneksi internet dipulihkan, pelaksanaan desk evaluasi dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. Tim Penilai Internal tetap memberikan ruang bagi Pengadilan Agama Sukamara untuk menyampaikan seluruh dokumen, paparan, serta menjawab pertanyaan evaluatif dengan baik.
Kegiatan desk evaluasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian internal dalam rangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan. Tim Penilai Internal melakukan evaluasi terhadap dokumen, pelaksanaan program kerja, serta inovasi yang telah dijalankan oleh Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh eviden serta pelaksanaan program pembangunan ZI sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Mahkamah Agung. “Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi evaluasi, TPI memberikan sejumlah catatan serta apresiasi atas beberapa inovasi layanan yang telah dijalankan oleh Pengadilan Agama Sukamara, termasuk penggunaan teknologi dalam layanan informasi perkara dan peningkatan transparansi.
Tim Penilai Internal menyampaikan bahwa hasil desk evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian akhir sebelum penetapan predikat WBK/WBBM.
Kegiatan evaluasi berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Tim ZI Pengadilan Agama Sukamara. Proses berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat perbaikan berkelanjutan. (ZBA/CA/redpaskr)