Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Penerbitan Pertama EAC di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun
Penerbitan Pertama EAC di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun
  

Penerbitan Pertama EAC di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Pengadilan Agama Kuala Kurun telah mencapai tonggak sejarah penting dengan penerbitan pertama Elektronik Akta Cerai (EAC) di lingkungannya. EAC ini merupakan simbol kemajuan dan inovasi dalam sistem administrasi pengadilan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Penerbitan EAC ini tidak hanya merupakan pencapaian besar bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun, tetapi juga merupakan langkah maju dalam mewujudkan visi dan misi pengadilan yang lebih modern dan transparan. Dengan EAC, pengadilan dapat meningkatkan keamanan dan integritas dokumen-dokumen penting, serta mempermudah akses dan pengelolaan informasi.

 

 

Penerbitan EAC ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, serta mempermudah proses administrasi dan pengelolaan dokumen-dokumen penting, terutama dalam hal akta cerai. Dengan demikian, pengadilan dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan keadilan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

Dengan diterbitkannya EAC ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun telah menunjukkan komitmennya untuk terus maju dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi. Semoga EAC ini dapat menjadi langkah awal bagi pengadilan untuk mencapai tujuan yang lebih besar dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA.Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (RN-TI)