Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 103. Sidang Keliling PA Muara Teweh Bulan April di Kabupaten Murung Raya
103. Sidang Keliling PA Muara Teweh Bulan April di Kabupaten Murung Raya
  

Sidang Keliling PA Muara Teweh Bulan April di Kabupaten Murung Raya

sidkel 24 april 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 24 April 2025, pada pukul 06.00 WIB, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali berangkat ke Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan sidang keliling (sidang di luar gedung pengadilan). Rombongan sidang keliling berjumlah 7 orang yang terdiri dari ketua, hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita, dan 2 orang petugas administrasi.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Persiapan PA Puruk Cahu. Adapun jumlah perkara yang disidangkan pada hari tersebut berjumlah 12 perkara, yang terdiri dari 2 perkara cerai talak dan 10 perkara cerai gugat.

(tan)