Sidang Keliling PA Muara Teweh Bulan April di Kabupaten Murung Raya
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 24 April 2025, pada pukul 06.00 WIB, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali berangkat ke Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan sidang keliling (sidang di luar gedung pengadilan). Rombongan sidang keliling berjumlah 7 orang yang terdiri dari ketua, hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita, dan 2 orang petugas administrasi.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Persiapan PA Puruk Cahu. Adapun jumlah perkara yang disidangkan pada hari tersebut berjumlah 12 perkara, yang terdiri dari 2 perkara cerai talak dan 10 perkara cerai gugat.
(tan)