Penyusunan RPJMD Kabupaten Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Konsultasi Publik
Sukamara, 25 Maret 2025 – Bertempat di Aula Tanjung Nipah BAPPEDA Kabupaten Sukamara, dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2029. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Sukamara.
Bupati Sukamara hadir dalam kegiatan tersebut, bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara. Selain itu, turut hadir pula Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Kepolisian Resor Sukamara.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Sukamara dan sejalan dengan program nasional dalam penyusunan RPJMD untuk Kabupaten Sukamara selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen acuan bagi rangkaian visi dan misi bupati selama lima tahun mendatang. “Hal ini dilakukan agar terwujud kesinambungan dalam pembangunan Kabupaten Sukamara,” demikian antara lain disampaikan oleh Bupati Sukamara.
Sebagai bagian dari keterkaitan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, turut disampaikan paparan oleh pejabat Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah serta tim teknis dari Universitas Gadjah Mada.
Ahmad Satiri, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, yang hadir dalam kegiatan ini, tampak menyimak paparan yang disampaikan oleh narasumber dengan penuh antusias. (AS/CA/redpaskr)