TAHU LAH PIAN ?
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
KH. Asmuni Basri adalah ketua pertama Mahkamah Syari’äh / Pengadilan Agama di Muara Teweh pada tahun 1965 – 1984. Beliau menjadikan rumah H. Imran (Kampung Negara) sebagai tempat tinggal sekaligus kantor yang beralamat di jalan Pangeran Antarasari. Masyarakat setempat kerap memangil beliau dengan sebutan ’’Julak/Kai PA”. KH. Asmuni Basri Pensiun Tahun 1984 dan meninggal dunia tanggal 09 Oktober 2004. (A.N)
Berita Sebelumnya
022. Panmud Gugatan Mengikuti Pelatihan Mediator Bersertifikat YBH RAM Indonesia dan Masyarakat Mediator Indonesia (MMI) Selanjutnya
022. Panmud Gugatan Mengikuti Pelatihan Mediator Bersertifikat YBH RAM Indonesia dan Masyarakat Mediator Indonesia (MMI) Selanjutnya
Berita Selanjutnya
KEMENANGAN MUDAH YANG DI RAIH KPA Sebelumnya
KEMENANGAN MUDAH YANG DI RAIH KPA Sebelumnya