“Tingkatkan Kompetensi Digital : Arsiparis PTA Palangka Raya Ikuti Pelatihan Aplikasi Srikandi ”
Arsiparis PTA Palangka Raya Aga Nanda Eko Putra, S.AP dan Elen Pramana Dina Sukmasari, A.Md ikuti Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Angkatan IV dan V Mahkamah Agung RI secara online ,Rabu s.d Kamis (25-26/06/2025).
Palangka Raya – Arsiparis Ahli Pertama Aga Nanda Eko Putra, dan Arsiparis Terampil Elen Pramana Dina Sukmasari, A.Md ikuti Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Angkatan IV dan V Mahkamah Agung RI secara online. Kegiatan Bimtek ini di diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, pada hari Rabu – Kamis tanggal 25 s.d 26 Juni 2025.
Pada Hari pertama hadir sebagai Narasumber Lufi Herawan, S.Kom., M.T.I Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional RI memberikan materi pengenalan tentang aplikasi Srikandi, pembuatan akun admin satker, jabatan dan daftar pengguna di aplikasi. Kegiatan ini berlanjut hingga 2 (dua) hari yang diisi dengan materi tata cara registrasi surat masuk dan registrasi surat keluar pada aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum wujud dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan terutama dalam tata naskah dinas dan kearsipan. Dengan adanya aplikasi srikandi diharapkan akan meningkatkan kinerja pemerintah baik dalam efektifitas serta efisiensi kerja yang dikelola secara tepat.
Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di ikuti oleh seluruh insan Peradilan di Instansi Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan secara bertahap/gelombang masing-masing 4 (empat) peradilan, peradilan umum, peradilan Agama, peradilan Tata Usaha Negara, dan peradilan Militer. Manfaat dari kegiatan ini sangat berdampak dalam meningkatkan kompetensi terutama kompetensi digital. Kearsipan merupakan suatu aktivitas yang selalu hadir didalam keseharian sehingga sangat dituntut untuk dapat beradaptasi dengan inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan dan ketepatan dalam pekerjaan.
Penerapan Aplikasi Srikandi sejak tahun 2020 – 2024 sudah diimplementasikan oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah sebanyak 712 instansi sudah menggunakan aplikasi srikandi (data ANRI, 2024). Manfaat penerapan aplikasi Srikandi bagi instansi antara lain penyimpanan aplikasi berbasis terpusat di pusat data nasional sehingga instansi pengguna tidak perlu menyiapkan berbagai infrastruktur. Aplikasi ini juga memberikan kemudahan dalam melakukan pembuatan, pengiriman, penerimaan tata naskah dinas baik internal maupun eksternal. Arsip yang tercipta secara sistem sudah terekam dan terintegrasi sehingga memudahkan dalam pengarsipan. Saat ini aplikasi Srikandi sudah dalam Versi 3 dan terdapat aplikasi berbasis mobile yang dapat diakses oleh semua pihak, (Redaksi/Ag)