Harap Tunggu...

» Berita Utama » Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah: Sinergi adalah kunci!
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah: Sinergi adalah kunci!
  

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah: Sinergi adalah kunci!

Palangka Raya – Senin, 15 September 2025, Kegiatan Rapat Koordinasi dimulai pada pukul 08.00 WIB bertempat di Aula PTA Palangka Raya. Peserta  Rapat Koordinasi ini terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian dan Panitera Pengganti PTA Palangka Raya. Dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa tujuan difokuskan pada penguatan sinergi pembinaan teknis dan administrasi peradilan, penyelarasan target kinerja triwulan berjalan, serta percepatan program prioritas Mahkamah Agung. Isu yang dibahas antara lain konsolidasi kepaniteraan dan kesekretariatan, peningkatan mutu layanan publik dan PTSP, optimalisasi aplikasi peradilan berbasis elektronik, akurasi dan integritas data, penguatan humas dan keterbukaan informasi, hingga tata kelola anggaran/BMN serta manajemen risiko dan pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, “Sinergi adalah kunci. Kita pastikan setiap satuan kerja bergerak serempak menghadirkan layanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan”. Rapat diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi dan target tindak lanjut dengan tenggat yang terukur sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Kalimantan Tengah.

Kemudian setelah sambutan pembukaan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber pada hari pertama, diantaranya sebagai berikut :

  1. Materi Penanganan Pengaduan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
  2. Materi Kebijakan Pimpinan PTA Palangka Raya oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin,H.
  3. Diskusi Implementasi Binwas Wilayah Hukum PTA Palangka Raya oleh Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya.

Kemudian kegiatan Rapat Koordinasi dilanjutkan pada Selasa, 16 September 2025 pukul 08.00 WIB dengan beberapa materi, diantaranya sebagai berikut :

  1. Materi Administrasi Kepaniteraan oleh Panitera PTA Palangka Raya Bapak Drs. H. Darmadi.
  2. Materi Administrasi Kesekretariatan oleh Sekretaris PTA Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H.

Pemaparan materi Rapat Koordinasi selesai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB kemudian ishoma dan dilanjutkan dengan acara penutup pada pukul 13.00 WIB yang dipandu oleh Ibu Herliany Guspitawati, S.H.I., M.H. sebagai Pembawa Acara dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. (tim redaksi)