PALANGKA RAYA – Dalam rangka memastikan optimalisasi kinerja dan penegakan disiplin di awal tahun 2026, jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melakukan rangkaian kunjungan pembinaan ke Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dan PA Kasongan pada Jumat (06/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., didampingi Panitera Drs. H. Darmadi, dan Sekretaris Abdul Rifa’i, S.H.I., M.H. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat (waskat) untuk menjamin pelayanan publik di tingkat pertama berjalan sesuai koridor hukum dan syariat.

Pesan Integritas: Menjadikan Pekerjaan Sebagai Ladang Ibadah
Dalam arahannya di hadapan aparatur PA Palangka Raya dan PA Kasongan, Dr. H. Bambang Supriastoto menekankan bahwa integritas adalah harga mati. Beliau mengingatkan bahwa setiap ASN di lingkungan peradilan agama memegang amanah besar dalam menegakkan hukum yang berlandaskan syariat Islam.
“Pekerjaan kita bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari ibadah ghairu mahdhah. Jika diniatkan dengan benar, setiap berkas yang diperiksa dan setiap putusan yang diketik adalah amal jariyah,” tegas KPTA.
Kunjungan ini juga menjadi momen emosional bagi Dr. Bambang. Beliau melakukan napak tilas atas perjalanan kariernya di Kalimantan Tengah puluhan tahun silam, yang memperkuat komitmen beliau untuk memajukan peradilan agama di wilayah “Bumi Tambun Bungai”.

Transformasi Mentalitas: Dari Shame Culture Menuju Guilt Culture
Sementara itu, Sekretaris PTA Palangka Raya, Abdul Rifa’i, S.H.I., M.H., memberikan sorotan tajam pada reformasi birokrasi dan mentalitas aparatur. Beliau mendorong seluruh pegawai untuk bergeser dari Budaya Malu (Shame Culture) menuju Budaya Rasa Bersalah (Guilt Culture).
“Kita ingin membangun sistem di mana pegawai bekerja baik bukan karena takut diawasi atasan, melainkan karena memiliki kendali moral internal. Pegawai harus merasa bersalah kepada Tuhan dan diri sendiri jika tidak memberikan pelayanan prima,” paparnya.
Selain itu, Abdul Rifa’i juga mengingatkan kembali implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2015. Beliau menegaskan bahwa Kepaniteraan dan Kesekretariatan harus bersinergi tanpa ego sektoral. Keduanya adalah supporting unit yang setara dan saling menopang demi visi mewujudkan badan peradilan yang agung.

Ketegasan Disiplin dan Administrasi
Terkait kedisiplinan, pimpinan PTA Palangka Raya memberikan peringatan keras mengenai prosedur perjalanan ke luar negeri. Seluruh aparatur, baik Hakim maupun ASN, diwajibkan mengantongi izin resmi sesuai regulasi Mahkamah Agung RI sebelum melakukan perjalanan luar negeri, termasuk untuk ibadah Umrah atau wisata.
“Ketertiban administrasi adalah cerminan disiplin organisasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran prosedur yang dapat mengganggu jalannya pelayanan publik,” tambah Sekretaris PTA.
Rangkaian pembinaan ini diakhiri dengan evaluasi teknis dari Panitera PTA Palangka Raya terkait administrasi perkara. Melalui pembinaan maraton ini, PTA Palangka Raya berharap seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukumnya semakin solid, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat pencari keadilan di tahun 2026.
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Salat Zuhur Berjamaah, Dipimpin Wakil Ketua Selanjutnya