PTA Palangka Raya Laksanakan Kegiatan Ekspos Percepatan Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Daring
Kuala Kapuas – Selasa, 3 Maret 2026 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melaksanakan kegiatan Ekspos Percepatan Penyelesaian Administrasi Perkara dengan bertempat di Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas. Selain diikuti oleh seluruh aparatur PA Kuala Kapuas, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh aparatur PA Palangka Raya, PA Kasongan dan PA Pulang Pisau secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Diketahui sebelumnya bahwa tim PTA Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan Percepatan Penyelesaian Administrasi Perkara di PA Kuala Kapuas kelas IB. Sehingga, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas proses percepatan administrasi penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama se wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam ekspos, Wakil Ketua PTA Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. menyoroti tenggang waktu upload putusan, tandatangan elektronik, e-doc putusan dan alih media arsip yang belum dilaksanakan pada hari yang sama dengan pengucapan putusan. Hal ini ditemukan tidak hanya pada PA Kuala Kapuas, namun juga di PA Palangka Raya, PA Kasongan, dan PA Pulang Pisau. Untuk itu beliau berpesan agar seluruh satuan kerja bekerja lebih baik, kedepannya Panitera sebagai penanggungjawab administrasi peradilan harus melakukan kontrol atas setiap tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PTA Palangka Raya Bapak Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. memberikan beberapa arahan antara lain bahwa PTA sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI harus melakukan penguatan integritas aparatur PTA maupun PA. Seluruh aparatur harus bisa menolak gratifikasi dan membangun pelayanan prioritas kepada masyarakat. Dalam hal percepatan perkara, harus mematuhi asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Panitera memonitoring perkara secara berkala, melakukan optimalisasi mediasi dan pengendalian sisa perkara. Bapak Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. juga mengingatkan agar aparatur mengikuti diklat atau pelatihan untuk kelompok rentan agar pelayanan ramah kelompok rentan (disabilitas, perempuan dan anak) bisa lebih humanis. Sebagai penutup, beliau berharap seluruh Ketua PA dapat menjadi agen perubahan sekaligus role model sehingga harus mengubah mindset sebagai pelayan pencari peradilan. Kemudian juga kepada seluruh hakim dan aparatur dapat menjaga marwah lembaga peradilan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan integritas seluruh aparatur PA se-wilayah hukum PTA Palangka Raya sehingga setiap administrasi perkara dapat diselesaikan dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas putusan. (tim redaksi)

Modern dan Efisien, TTE Dukung Kinerja Kasir PA Tamiang Layang Selanjutnya