PTA Palangka Raya “Jemput Bola” dalam rangka Bimbingan Pembangunan Zona Integritas pada PA Sukamara
Palangka Raya – Rabu, 23 Juli 2025 Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mengadakan kegiatan Bimbingan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dan dukungan kepada Pengadilan Agama Sukamara yang merupakan satu-satunya satuan kerja dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang akan menempuh desk evaluation dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Dalam kegiatan ini PTA Palangka Raya langsung “Jemput Bola” dengan mengundang langsung Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk memberikan materi dan memberikan masukan terhadap Pengadilan Agama Sukamara guna menghadapi desk evaluation serta persiapan lainnya secara daring.
Acara diawali dengan pemaparan Pembangunan Zona Intergitas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ema Fatma Nuris, S.H.I. Beliau memaparkan bagaimana dan apa saja proses yang dilakukan Pengadilan Agama Sukamara dalam rangka Pembangunan Zona Intergitas mulai dari Area I Manajemen Perubahan sampai dengan Area VI Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Terdapat beberapa inovasi yang sangat bermanfaat guna menunjang program kerja Pengadilan Agama Sukamara, diantaranya SIPEDAK, SIPENTOL dan SILAGRA.
Setelah dilaksanakan pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Sukamara, berikutnya diberikan kesempatan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. untuk menguliti terhadap pemarapan Ketua Pengadilan Agama Sukamara serta memberikan masukan-masukan terkait hal teknis maupun non teknis. Beliau juga menyampaikan beberapa saran terkait materi maupun penyampaian presentasi, agar Pengadilan Agama Sukamara siap untuk menghadapi Tim Penilai Internal (TPI) Bawas Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam desk evaluation.
Banyak hal-hal menarik yang disampaikan Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., seperti bagaimana membuat tampilan presentasi yang menarik (eye catching), tidak monoton, mudah dipahami dan tidak berbelit-belit. Juga hal lain yang diajarkan beliau, yaitu bagaimana sikap maupun posisi berdiri kita ketika mempresentasikan materi Pembangunan Zona Integritas kepada evaluator. Selain itu, penyusunan kursi dan meja presentasi juga tidak luput menjadi pantauan beliau. Hal lainnya yang tidak kalah menarik disampaikan Sekretaris Ditjen Badilag yaitu mengenai Video Profil Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sukamara, disarankan agar terus disebar ke seluruh masyarakat, karena semakin banyak views yang menonton, secara tidak langsung akan memberikan tambahan penilaian.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I., Beliau mengungkapkan bahwa sangat menaruh apresiasi besar terhadap Pengadilan Agama Sukamara yang merupakan satu-satunya satuan kerja dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, yang akan menempuh desk evaluation dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beberapa pesan yang disampaikan beliau, antara lain :
- Waktu presentasi yang diberikan adalah 30 menit, lebih baik presentasi selesai sebelum waktu tersebut habis, seperti di waktu 15 atau 20 menit sudah selesai namun tidak mengurangi isi dari materi yang ditampilkan.
- Siapkan kata-kata pamungkas untuk meyakinkan Tim Penilai bahwa Pengadilan Agama Sukamara sanggup mewujudkannya, seperti “Dapat dipastikan bahwa di Pengadilan Agama Sukamara tidak akan terjadi gratifikasi”.
- Tampilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk publik.
- Inovasi-inovasi yang ada sudah sangat bagus, mungkin di daerah lain sudah ada, namun Pengadilan Agama Sukamara dapat menunjukkan bahwa itu berbeda dengan yang sudah ada.
- Memberikan jaminan, bukan hanya memberikan pelayanan kepada publik dengan baik, namun juga harus ada tanggung jawab apabila layanan tersebut tidak berjalan dengan baik sesuai SOP, maka Pengadilan Agama Sukamara harus berani memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab.
Setelah itu dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya YM. Bapak Drs. H. Arifin, M.H. Beliau menyampaikan bahwa menerima arahan dan pendampingan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama seperti pemberian multivitamin dalam dosis yang besar. Dalam artian, apa yang disampaikan oleh Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. sangat bermanfaat dan membuka pikiran bahwa ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian bagi Pengadilan Agama Sukamara untuk lebih ditingkatkan pada waktu presentasi dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) Bawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga berlangsung tanya jawab dari Pengadilan Agama Sukamara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak H. Tarsi, S.H.,M.H.I. menyampaikan bahwa pergunakan waktu satu minggu ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menerapkan poin-poin apa saja yang perlu menjadi perhatian. Pada saat desk evaluation, kami berharap Pengadilan Agama Sukamara tampil dengan penuh semangat dan hilangkan keraguan serta rasa gugup. Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. yang telah meluangkan waktu untuk membimbing Pengadilan Agama Sukamara pada siang hari ini. Dan yang terakhir semoga Pengadilan Agama Sukamara mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebuah pantun sebagai penutup,
Pak tani pergi bekerja
Menanam mangga berbuah pepaya
PA Sukamara jangan menyerah meraih WBK
Dengan pertolongan Allah kita berjaya
(Tim Redaksi/nrd)