Harap Tunggu...

» Berita Utama » Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Laksanakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Pengadilan Agama Kuala Kurun
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Laksanakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Pengadilan Agama Kuala Kurun
  

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Laksanakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Palangka Raya – Rabu tanggal 14 Januari 2026

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Darmadi dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H. melaksanakan kunjungan kerja dan pembinaan ke Pengadilan Agama Kuala Kurun pada 14 Januari 2026 berdasarkan Surat Tugas Nomor 163/KPTA.W16-A/ST.HM3.1.2/I/2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Pengadilan Agama berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Saat sampai di Pengadilan Agama Kuala Kurun, rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya disambut hangat oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Bapak Bayu Irawan, S.H.I. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Bapak Ahmad Mubarrak, S.H.I. juga turut serta mendampingi rombongan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam melakukan pengecekan langsung terhadap sarana, prasarana, berkas-berkas perkara serta pelayanan publik di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan terpenuhi dan masyarakat memperoleh layanan peradilan yang mudah, cepat, serta berorientasi pada kepuasan pengguna.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dari pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun. Pertama, pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H., berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan beliau menghimbau untuk bersama-sama merawat sarana, prasarana dan juga lingkungan kantor serta memberikan pelayanan prima terhadap pencari keadilan. Selain itu, beliau juga memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun agar dapat terus berjuang untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2026 ini.

Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan apresiasinya juga kepada Pengadilan Agama Kuala Kurun yang keberhasilan pengimplementasian e-Court dalam penyelesaian perkara yang mencapai 99%.

Kemudian pembinaan dilanjutkan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Darmadi. Beliau menyampaikan beberapa hal yang dapat dioptimalka pada tahun 2026 ini, seperti untuk dapat lebih aktif dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis, memaksimalkan pengelolaan website, memaksimalkan pengerjaan input data pada aplikasi Kinsatker, meningkatkan pengelolaan berkas perkara serta meningkatkan tata tertib dalam administrasi persidangan.

“Untuk Bagian Administrasi Kepaniteraan prestasi kinerja Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah cukup baik dan mengalami peningkatan yang positif pada setiap triwulan di tahun 2025, namun harus tetap ditingkatkan lagi untuk tahun 2026. Tetap jaga kekompakan, inovasi dan kebersamaannya di Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk menuju WBK 2026.” pungkas Bapak Drs. H. Darmadi. Akhir kata, beliau berpesan bahwa hidup itu harus mempunyai pilihan yang positif, serta harus menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Pembinaan diakhiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H., beliau menyampaikan kiat-kiat untuk pelaksanaan Zona Integritas tahun 2026, seperti untuk memenuhi persyaratan awal pengajuan dan pemenuhan eviden pada aplikasi pmpzi. Selain itu juga dalam hal penguatan sistem kerja dan disiplin pegawai, kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun diharapkan dapat meningkatkan etos kerja, disiplin waktu, disiplin dalam penyelesaian tugas dan menerapkan kode etik pegawai.

Kemudian dalam hal pelayanan publik, beliau menghimbau agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelayanan publik, melakukan monev terkait SOP layanan publik secara berkala serta briefing rutin untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Diharapkan juga dapat meningkatkan inovasi yang dapat bermanfaat kepada masyarakat terutama pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H. juga menambahkan perihal publikasi untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas demi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), diantaranya melaksanakan public campaign Anti Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli (Pungutan liar), serta pengelolaan media sosial dan website sebagai media publikasi yang transparan kepada masyarakat.

Kegiatan pembinaan diakhiri dengan foto bersama. (tim redaksi)