Harap Tunggu...

» Berita Utama » Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

 Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau – Rabu tanggal 4 Maret 2026

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pengadilan Tingkat Banding selaku Voorpost Mahkamah Agung RI di daerah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak  Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Darmadi dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H. melaksanakan pembinaan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Pembinaan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kegiatan Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas aparatur peradilan, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam pembinaan ini, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan arahan terkait peningkatan pelayanan publik, tertib administrasi perkara, penguatan integritas, serta implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau, diskusi, serta penyampaian masukan dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama terus terjaga dan meningkat. (tim redaksi)