Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025

Jakarta – Selasa, 10 Februari 2026 bertempat di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Bambang Supiastoto, S.H., M.H. menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2025. Tema yang diusung pada Sidang Istimewa kali ini, yaitu “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”.

Sidang Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dihadiri juga oleh Dr. Yusril Mahendra, S.H.,M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung RI, Hakim Agung, Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama dari empat lingkungan peradilan serta para tamu undangan lainnya, termasuk Mahkamah Agung Negara Sahabat.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai sarana penyampaian capaian kinerja Mahkamah Agung RI selama satu tahun sebelumnya.
Selain memaparkan kinerja, Laporan Tahunan juga dimaknai sebagai forum refleksi demi mengevaluasi penyelenggaraan peradilan, memperkuat komitmen bersama, serta menegaskan arah kebijakan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional dan berintegritas sekaligus menjadi wujud pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada publik.

Melalui Sidang Istimewa ini, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan Laporan Tahunan yang disusun berdasarkan pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional Mahkamah Agung RI, meliputi fungsi pengaturan, peradilan, pengawasan, pemberian nasihat, serta fungsi administrasi, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan peradilan.
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung telah menetapkan lima Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), yaitu: PERMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan; PERMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas; PERMA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan; PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan; serta PERMA Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
Selain itu, Mahkamah Agung RI juga memberikan perhatian serius terhadap reformasi hukum pidana, antara lain melalui penetapan Surat Edaran Mahkamah Agung RI serta penguatan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. turut memaparkan berbagai capaian dan prestasi Mahkamah Agung RI sepanjang tahun 2025.
Sejalan hal tersebut, Mahkamah Agung RI tidak hanya menjalankan peran sebagai penegak hukum, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan keuangan negara serta mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Dengan selesainya pemaparan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 oleh rof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., maka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI secara resmi ditutup. (tim redaksi)

475. Penerangan Ruang Arsip Perkara PA Sampit Kini Lebih Optimal Selanjutnya