Ketua PTA Palangka Raya : “jangan biarkan satu orang mencoreng nama baik Pengadilan”
Palangka Raya | pta-palangkaraya.go.id
“Jaga hati dan Pikiran, jangan tergoda oleh rayuan materi atau tekanan kekuasaan, Pegang Teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Bangun Solidaritas dan Saling Mengingatkan, jangan biarkan satu orang mencoreng nama baik Pengadilan, akhirnya dapat merusak citra lembaga peradilan kita,”
demikian adalah peringatan yang disampaikan Drs. H. Tarsi, S.H., M.H Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya kepada seluruh jajaranya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Lebih lanjut Ketua berpesan Sebagai Wakil Ketua PTA, tantangan dan beban tanggung jawab tentu tidak ringan. Selain mendampingi Ketua dalam tugas manajerial dan kepemimpinan, peran strategis Wakil Ketua sangat dibutuhkan dalam menjaga marwah institusi, menegakkan keadilan, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional dan transparan. Saya yakin, dengan pengalaman, kapabilitas, dan integritas yang dimiliki, bapak mampu membawa semangat baru, sinergi, serta inovasi dalam upaya mewujudkan Pengadilan yang agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Drs. H. Tarsi, S.H., M.H mengucapkan selamat kepada Drs. H. Arifin, M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selanjutnya kepada Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun kelas IB, Ketua Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dan Ketua Pengadilan Agama Sukamara Kelas II. Semoga kehadiran Wakil Ketua dan Ketua PA yang baru dapat memberikan nilai tambah yang memberikan kemajuan bagi satuan kerja yang akan ditempati nanti.
Pesan khusus kepada Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang baru dilantik, bahwa Pengadilan Agama Sukamara saat ini satu-satunya yang lolos sebagai peserta pembangunan Zona Integritas di lingkungan PTA Palangka Raya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk itu, laksanakan dengan baik, kerja sama dan kekompakan perlu dijaga, hindari hal-hal yang kontra produktif dengan Pembangunan ZI. Pembangunan Zona Integritas ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama, dalam mewujudkan Peradilan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pembangunan Zona Integritas adalah pintu masuk menuju kepercayaan publik. Jika kita serius, masyarakat akan percaya. Jika kita lengah, reputasi kita akan hancur. Maka dari itu, Pengadilan Agama Sukamara buktikan bahwa satuan kerja ini layak menyandang predikat WBK, karena memang benar-benar melayani dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak menerima gratifikasi, hal ini dilakukan bukan sekedar pencitraan.
Diakhir sambutannya Ketua mengingatkan semua agar bersama-sama menegakkan budaya kerja yang bersih, jujur, dan bermartabat. Pegawai pengadilan harus menjadi contoh, bukan bagian dari masalah. Karena sebagai aparatur pengadilan, kita mengemban amanah institusi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, netralitas, dan profesionalitas. Menerima gratifikasi sekecil apa pun, akan mencederai kepercayaan masyarakat kepada pengadilan dan kepada diri kita sendiri.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hakim Tinggi PTA Palangka Raya Ketua dan Pejabat Pengadilan Agama Se- Kalimantan Tengah, Ibu-ibu Pengurus Dharmayukti Karini dan undangan lainnya. (sim/redaksi)