Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Puji Keberhasilan PA Sukamara Meraih Predikat WBK Dengan SDM Minimalis

PTA Palangkaraya di akhir tahun 2025 mengelar Acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Se Kalimantan Tengah Tahun 2025, hal ini dilakukan PTA Palangkaraya mengambil momen yang luar biasa dengan kehadiran Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama di Bumi Tambun Bungai Palangka Raya dalam rangka menghadiri undangan dari UIN Palangkaraya dalam acara Kuliah Dosen Tamu yang mana Bapak Direktur Tenaga Tenis Peradilan Agama sebagai Nara Sumber dari Mahkamah Agung.
Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama se Kalimantan Tengah yang dihadiri seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan agama se Kalimantan Tengah dengan materi peningkatan penyelesaian perkara melalui e-court dan monev kinerja di wilayah PTA Palangkaraya.

Dalam sambutan pembukaan Wakil Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Arifin, M.H menyampaikan capaian kinerja di satuan kerja wilayah Kalimantan Tengah diantaranya capaian kinerja penyelesaian perkara e-court yang telah mencapai 97 % dan ini akan terus ditingkatkan kapan perlu bisa mencapai capaian 100 %.
Lebih lanjut beliau memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan Kerja PA Sukamara yang telah meraih prestasi satuan kerja yang telah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB mewakili satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah.
Senada dengan Wakil Ketua Ketua PTA Palangkaraya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Boy Seroza, S.Ag., M.Ag juga beri pujian kepada Jajaran PA Sukamara Raih WBK kendati dengan kondisi minim SDM namun dengan semangat dan perjuangan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam pembinaannya Direktur memuji tingkat capaian kinerja perkara e-court pengadilan agama se wilayah Kalimantan Tengah yang telah mencapai capaian 97% dari sebelumnya yang hanya tercapai 20%, hal ini tidak terlepas dari semangat dan kerja keras kita semua dan perlu diberikan apresiasi.
Namun dengan tingginya penyelesaian perkara melalui e-court kita jangan cepat puas dengan hasil tersebut, harus kita imbangi dengan kualitas dalam penyelesaian perkaranya.

Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa terdapat persoalan dengan persentase sisa perkara di Badilag saat ini yang mencapai angka 60 ribu perkara dan untuk wilayah Kalimantan Tengah sekitar 9 % perkara belum selesai, dan ini menjadi pekerjaan rumah diakhir tahun untuk mengatasi masih besarnya perserntasi sisa perkara tersebut.
Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab oleh Direktur Tenaga Teknis kepada seluruh hadirin yang hadir untuk mengupas semua permasalahan peradilan agama yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Dan harapan bagi kita semua dengan adanya Pembinaan oleh Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah ini dapat menambah wawasan dan ilmu baru untuk tenaga teknis untuk meningkatkan kualitas SDM di wilayah masing masing. (redaksi/sim)
