Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Daring Bahas Perkara Elektronik

Sukamara, 7 Mei 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan pembinaan dan pengawasan secara daring pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua dan diikuti melalui platform Zoom dengan penuh keseriusan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan.
Pembinaan dan pengawasan tersebut dipandu langsung oleh mentor, Dr. Eni Hasnidar Nur, S.H., M.H., yang memberikan arahan dan bimbingan terkait berbagai aspek teknis dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam menghadapi perkembangan sistem peradilan berbasis teknologi informasi.
Dalam pembinaan tersebut, mentor menitikberatkan pembahasan pada pelaksanaan teknis penyelesaian perkara, terutama terkait dengan mekanisme berperkara secara elektronik atau e-court. Materi yang disampaikan mencakup tata cara administrasi perkara elektronik, penggunaan aplikasi pendukung, serta strategi untuk memastikan proses persidangan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian, mencatat berbagai poin penting yang disampaikan oleh mentor guna diimplementasikan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam memastikan bahwa pelaksanaan tugas peradilan senantiasa mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi.
Dalam arahannya, Dr. Eni Hasnidar Nur menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap sistem berperkara secara elektronik, mengingat digitalisasi peradilan merupakan salah satu langkah strategis Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan dituntut untuk mampu beradaptasi dan menguasai sistem tersebut secara optimal.
Selain itu, pembinaan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan, sehingga dapat diketahui kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus meningkat.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan daring ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. Meskipun dilaksanakan secara virtual, suasana diskusi tetap terasa dinamis dengan adanya pertukaran pandangan serta pengalaman dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Zuhairi Bharata Ashbahi diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembinaan secara optimal di Pengadilan Agama Sukamara, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan perkara elektronik. Dengan demikian, Pengadilan Agama Sukamara dapat terus bertransformasi menjadi lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. (zba/redpaskr)