Pengadilan Agama Sukamara Hadirkan Gerai PTSP Keliling, Permudah Akses Layanan bagi Masyarakat

Sukamara, 17 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sukamara membuka gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) keliling yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sidang di luar gedung pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Balai Riam dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Gerai PTSP keliling ini merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi seputar layanan Pengadilan Agama Sukamara, termasuk tata cara dan prosedur berperkara. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan yang mungkin berjarak cukup jauh, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Dalam pelaksanaannya, tampak salah satu aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Agus Demawan, dengan sabar dan komunikatif memberikan penjelasan kepada para pihak berperkara maupun para pencari keadilan. Ia menjelaskan secara rinci mengenai alur proses berperkara, mulai dari pendaftaran perkara, persyaratan administrasi, hingga tahapan persidangan yang harus dilalui.
Masyarakat yang hadir terlihat antusias memanfaatkan layanan ini. Mereka tidak hanya berkonsultasi terkait perkara yang sedang dihadapi, tetapi juga menanyakan berbagai informasi umum terkait layanan di Pengadilan Agama Sukamara. Dengan pendekatan yang ramah dan informatif, aparatur mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
Kegiatan PTSP keliling ini dilaksanakan bersamaan dengan sidang di luar gedung sebagai bentuk sinergi layanan, sehingga masyarakat yang hadir untuk mengikuti persidangan juga dapat sekaligus memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus berpindah tempat. Hal ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan mudah diakses.
Melalui inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memahami proses hukum yang berlaku, serta merasa lebih dekat dengan lembaga peradilan. Pengadilan Agama Sukamara pun terus berupaya menghadirkan berbagai terobosan pelayanan guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (zba/redpaskr)