Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Laksanakan Shalat Ashar Berjamaah untuk Memperkuat Spiritualitas dan Kedisiplinan
PA Sukamara Laksanakan Shalat Ashar Berjamaah untuk Memperkuat Spiritualitas dan Kedisiplinan
  

PA Sukamara Laksanakan Shalat Ashar Berjamaah untuk Memperkuat Spiritualitas dan Kedisiplinan

Sukamara, 23 September 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan shalat Ashar secara berjamaah di musholla kantor pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembiasaan positif yang dilaksanakan oleh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara di sela-sela pelaksanaan aktivitas kedinasan.

Shalat Ashar berjamaah pada kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Para aparatur mengikuti pelaksanaan shalat dengan tertib dan khusyuk sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dengan kebutuhan spiritual.

Pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan kantor tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarapatur. Berkumpul bersama di musholla dalam suasana yang sederhana dan penuh kekhusyukan dapat membangun rasa kebersamaan serta mempererat silaturahmi di antara seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk sejenak meninggalkan rutinitas pekerjaan dan mengingat kembali bahwa setiap tugas yang dilaksanakan merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui ibadah, para aparatur diharapkan dapat memperoleh ketenangan batin sehingga dapat kembali melanjutkan pekerjaan dengan pikiran yang lebih jernih dan hati yang lebih tenang.

Selain aspek spiritual, pelaksanaan shalat Ashar secara berjamaah juga memiliki nilai dalam membangun kedisiplinan. Shalat memiliki waktu yang telah ditentukan sehingga membiasakan diri untuk melaksanakan ibadah tepat pada waktunya dapat menjadi latihan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut selaras dengan tuntutan kedinasan yang mengharuskan setiap aparatur mampu mengatur waktu dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedisiplinan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Setiap aparatur memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pembiasaan disiplin melalui berbagai kegiatan positif diharapkan dapat turut membentuk budaya kerja yang baik. (zba/redpaskr)