Harap Tunggu...

» Sukamara » Meski di Hari Libur, PA Sukamara Tetap Lakukan Pemeliharaan Barang Milik Negara
Meski di Hari Libur, PA Sukamara Tetap Lakukan Pemeliharaan Barang Milik Negara
  

Meski di Hari Libur, PA Sukamara Tetap Lakukan Pemeliharaan Barang Milik Negara

Sukamara, 12 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat Barang Milik Negara (BMN) agar tetap berfungsi dengan baik dan dapat digunakan sesuai peruntukannya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeliharaan mesin generator set (genset) kantor berupa penggantian oli mesin yang dilaksanakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Dzulfikar Habibi, tampak melaksanakan penggantian oli mesin genset dengan keterampilan dan ketelitian. Pemeliharaan ini merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan mesin genset tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi pemadaman listrik di wilayah Sukamara.

Keberadaan genset memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kantor, khususnya ketika pasokan listrik dari jaringan utama mengalami gangguan. Dengan tersedianya genset yang terawat, aktivitas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik apabila terjadi pemadaman listrik.

Penggantian oli mesin secara berkala merupakan bagian dari perawatan preventif untuk menjaga pelumasan komponen mesin, mengurangi gesekan, serta membantu memperpanjang usia pakai genset. Oleh karena itu, pemeliharaan rutin menjadi langkah yang perlu diperhatikan agar peralatan tersebut selalu berada dalam kondisi layak pakai dan siap dioperasikan saat dibutuhkan.

Kegiatan ini juga mencerminkan kepedulian aparatur Pengadilan Agama Sukamara terhadap pemanfaatan dan pemeliharaan aset negara. Perawatan BMN bukan hanya bertujuan menjaga kondisi fisik peralatan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan fasilitas negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui pemeliharaan yang dilakukan secara rutin dan terencana, Pengadilan Agama Sukamara berharap seluruh sarana dan prasarana pendukung perkantoran senantiasa berada dalam kondisi baik. Dengan demikian, kesiapan fasilitas kantor dapat terus terjaga untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)