Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Pembahasan Pengisian Aplikasi PEKPPP
Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Pembahasan Pengisian Aplikasi PEKPPP
  

Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Pembahasan Pengisian Aplikasi PEKPPP

Sukamara, 9 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin rapat pembahasan pengisian aplikasi PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 13.30 WIB, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemenuhan data dan dokumen pendukung pada aplikasi PEKPPP.

Rapat dihadiri oleh para hakim, Panitera, Sekretaris, serta para Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengisian aplikasi sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa PEKPPP merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah. Oleh karena itu, setiap data, informasi, dan dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi harus disusun secara cermat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur memberikan perhatian terhadap kelengkapan eviden yang menjadi dasar penilaian, sehingga hasil evaluasi dapat mencerminkan kondisi pelayanan publik yang sebenarnya.

Pembahasan rapat difokuskan pada teknis pengisian aplikasi PEKPPP, mulai dari pemetaan indikator penilaian, pembagian tugas kepada masing-masing penanggung jawab, hingga tata cara pengunggahan dokumen pendukung pada setiap komponen yang dipersyaratkan. Peserta rapat juga melakukan diskusi mengenai berbagai kendala yang mungkin dihadapi selama proses pengisian aplikasi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar seluruh data dapat tersaji secara sistematis dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Selain itu, rapat menjadi sarana koordinasi untuk memastikan setiap bagian memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menyiapkan dokumen pendukung. Melalui sinergi seluruh unsur pimpinan dan aparatur, diharapkan proses pengisian aplikasi dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas data yang baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal.

Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Beliau berharap hasil pengisian aplikasi PEKPPP tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Sukamara. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus meningkatkan mutu pelayanan serta mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan harapan masyarakat. (zba/redpaskr)