Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RPPLH Kabupaten Sukamara Tahun 2026

Sukamara, 23 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Sukamara Tahun 2026 yang diselenggarakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Tanjung Nipah BAPPERIDA Kabupaten Sukamara.
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Sukamara yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Acara dihadiri oleh Bupati Sukamara, Wakil Bupati Sukamara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukamara.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik demi kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, lingkungan hidup merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
“Pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang ada saat ini dapat terus memberikan manfaat bagi anak cucu kita di masa depan. Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPPLH ini menjadi sangat penting sebagai pedoman dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Bupati Sukamara dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan kontribusi pemikiran dan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dokumen RPPLH berlangsung. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar kebijakan yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukamara.
Melalui kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis ini, diharapkan penyusunan Dokumen RPPLH Kabupaten Sukamara Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perencanaan yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, Forkopimda, serta instansi terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi terwujudnya Kabupaten Sukamara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. (zba/redpaskr)