Ketua dan Hakim PA Sukamara Ikuti Bimbingan Teknis Kewarisan Secara Daring

Sukamara, 7 Oktober 2026 — Ketua dan para hakim Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewarisan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya secara daring pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan, khususnya para hakim, dalam menangani perkara-perkara di bidang kewarisan yang menjadi salah satu kewenangan Pengadilan Agama. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkaya wawasan serta menyamakan persepsi dalam penerapan hukum kewarisan dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. M. Taufik, S.H. M.H. bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada berbagai aspek hukum kewarisan yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama, termasuk pemahaman terhadap ketentuan hukum, penerapan prinsip-prinsip kewarisan, serta berbagai persoalan yang dapat muncul dalam praktik penyelesaian perkara.
Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., bersama para hakim mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian. Kegiatan bimtek juga menjadi momentum bagi para hakim untuk memperdalam pengetahuan dan melakukan pembaruan pemahaman terhadap perkembangan praktik hukum kewarisan.
Bagi Pengadilan Agama Sukamara, peningkatan kompetensi hakim merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas. Hakim dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas keilmuan agar mampu memberikan pertimbangan hukum yang tepat, objektif, dan berkeadilan dalam setiap perkara yang ditangani.
Selain sebagai forum peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman antara satuan kerja di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penerapannya.
Keikutsertaan Ketua dan para hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam Bimtek Kewarisan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Sukamara. Dengan terus mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dan pengembangan kompetensi, diharapkan kualitas putusan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan berlangsung secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara dan diikuti dengan tertib hingga selesai. Keikutsertaan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia serta mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan. (zba/redpaskr)