Harap Tunggu...

» Sukamara » Apresiasi Pasangan yang Berdamai, PA Sukamara Serahkan Voucher Inap Gratis dari Hotel Mahkota 2
Apresiasi Pasangan yang Berdamai, PA Sukamara Serahkan Voucher Inap Gratis dari Hotel Mahkota 2
  

Apresiasi Pasangan yang Berdamai, PA Sukamara Serahkan Voucher Inap Gratis dari Hotel Mahkota 2

Sukamara, 12 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mendorong terwujudnya perdamaian dan keutuhan rumah tangga. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher inap gratis di Hotel Mahkota 2 Sukamara kepada para pihak yang berhasil berdamai dan memilih untuk kembali rukun dalam membina rumah tangga.

Kegiatan pemberian apresiasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB, bertempat di depan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak yang berperkara serta aparatur Pengadilan Agama Sukamara, M. Alif Abubakar, S.H.

Para pihak sebelumnya telah menjalani proses mediasi yang dilaksanakan oleh Hakim Ayu Mulyana, S.H., M.H. Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga. Setelah proses tersebut berhasil, pada hari yang sama telah dibacakan penetapan pencabutan perkara sehingga para pihak berhak memperoleh voucher inap gratis sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perdamaian tersebut.

Program pemberian voucher inap gratis ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Sukamara dan manajemen Hotel Mahkota 2 Sukamara. Kerja sama tersebut dilaksanakan dengan semangat sosial dan bersifat non-profit, tanpa berorientasi pada keuntungan finansial. Tujuan utamanya adalah memberikan penghargaan kepada pasangan yang berhasil mengurungkan niat untuk bercerai dan memilih kembali membangun kehidupan rumah tangga secara bersama-sama.

Pemberian voucher ini bukan sekadar hadiah berupa fasilitas menginap, melainkan juga simbol penghargaan atas ikhtiar dan komitmen para pihak dalam mempertahankan keutuhan keluarga. Diharapkan, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempererat kembali hubungan suami istri, membangun komunikasi yang lebih baik, serta menumbuhkan suasana harmonis dalam kehidupan rumah tangga.

Bagi Pengadilan Agama Sukamara, keberhasilan mediasi yang berujung pada perdamaian merupakan capaian yang patut diapresiasi. Penyelesaian perkara melalui perdamaian memberikan kesempatan kepada pasangan untuk menyelesaikan persoalan secara bijaksana tanpa harus melanjutkan proses perceraian. Dalam konteks ini, peran hakim mediator menjadi penting untuk membantu para pihak mengidentifikasi persoalan, membangun komunikasi, dan menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Kerja sama dengan Hotel Mahkota 2 Sukamara juga menjadi wujud kepedulian pihak swasta dalam mendukung upaya menjaga keutuhan keluarga. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam menghadirkan program-program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program apresiasi ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap semakin banyak pasangan yang mengedepankan dialog, mengutamakan perdamaian, dan mempertimbangkan keutuhan keluarga dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Dengan demikian, Pengadilan Agama Sukamara tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian perkara, tetapi juga turut berperan dalam mendorong terciptanya keluarga yang harmonis dan masyarakat yang lebih sejahtera. (zba/redpaskr)