Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Perbaikan Mandiri Pintu Otomatis sebagai Wujud Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK

Sukamara, 15 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas sarana dan prasarana kantor serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Dzulfikar Habibi, melaksanakan perbaikan secara mandiri terhadap pintu otomatis yang berada di area pelayanan kantor pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan perbaikan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fasilitas kantor agar tetap berfungsi dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Pengadilan Agama Sukamara. Melalui pemeriksaan dan penanganan secara mandiri, pintu otomatis yang sebelumnya mengalami kendala dapat kembali beroperasi sebagaimana mestinya.
Perbaikan tersebut merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal, Kompeten, dan Akuntabel. Sikap loyal ditunjukkan melalui komitmen aparatur dalam menjaga aset negara yang menjadi tanggung jawab instansi. Nilai kompeten tercermin dari kemampuan dan inisiatif aparatur dalam memanfaatkan pengetahuan serta keterampilannya untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang dihadapi. Sementara itu, nilai akuntabel diwujudkan melalui upaya merawat dan memelihara Barang Milik Negara secara bertanggung jawab sehingga dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Pemeliharaan sarana dan prasarana secara mandiri juga merupakan langkah yang efektif dalam mendukung efisiensi penggunaan anggaran. Dengan adanya inisiatif dari aparatur untuk melakukan perbaikan sederhana yang masih dapat ditangani secara internal, kebutuhan akan perbaikan dari pihak eksternal dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan. Hal ini sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Selain memberikan manfaat dari sisi efisiensi, kegiatan tersebut juga menunjukkan tumbuhnya budaya kerja yang peduli terhadap aset negara. Barang Milik Negara bukan hanya menjadi inventaris kantor, tetapi merupakan fasilitas yang harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan secara optimal demi menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Kepedulian terhadap aset negara menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pengadilan Agama Sukamara senantiasa mendorong seluruh aparatur untuk menumbuhkan budaya kerja yang proaktif, inovatif, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Perawatan fasilitas kantor secara mandiri merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata aparatur dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan secara optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Kepedulian terhadap Barang Milik Negara, semangat gotong royong, serta rasa memiliki terhadap lingkungan kerja akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. (ZBA/CA//redpaskr)