Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur PA Sukamara Laksanakan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026
Aparatur PA Sukamara Laksanakan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026
  

Aparatur PA Sukamara Laksanakan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026

Sukamara, 27 April 2026  —  Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya kerja yang inovatif dan berintegritas melalui pelaksanaan kegiatan pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2026, bertempat di ruang Media Center kantor Pengadilan Agama Sukamara, dimulai pada pukul 15.45 WIB dan diikuti oleh seluruh aparatur yang hadir.

Pemilihan Agen Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam proses penjaringan sebelumnya, tim telah menyeleksi dua kandidat terbaik yang dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, serta komitmen tinggi dalam mendorong perubahan positif di lingkungan kerja, yaitu Ananda Cahya Purnama, S.H. dan Danang Sutowijoyo Riadi, S.T.

Kedua kandidat tersebut diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan gagasan serta komitmennya sebagai Agen Perubahan. Aparatur yang hadir kemudian memberikan suaranya secara langsung dalam suasana yang tertib, transparan, dan demokratis.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ananda Cahya Purnama, S.H. berhasil memperoleh 15 suara, sementara Danang Sutowijoyo Riadi, S.T. memperoleh 5 suara. Dengan hasil tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara selaku Ketua Tim Pemilihan secara langsung menetapkan Ananda Cahya Purnama sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2026.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, sosok yang terpilih diharapkan mampu menjadi teladan serta inspirasi bagi seluruh aparatur.

“Penetapan Agen Perubahan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah untuk membawa semangat pembaruan dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara,” tegas beliau.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, dengan terpilihnya Agen Perubahan Tahun 2026, Pengadilan Agama Sukamara dapat terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)