Tingkatkan Pengetahuan Pengelolaan Anggaran, Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti Webinar KPA

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Senin, 27 April 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengikuti kegiatan Webinar Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2026 secara daring melalui Zoom di Ruang kerjanya, berdasarkan Surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI Nomor: 561/BSDK/DL1.6/IV/2026 tanggal 24 April 2026 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Webinar Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan nyata yang kerap dihadapi satuan kerja di lapangan.
Narasumber pada webinar ini Adalah fasilitator PBJ, Baihaki, S.Si., M.M., yang membawakan materi secara komprehensif dan aplikatif.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan area krusial yang sangat rentan terhadap kesalahan prosedur hingga potensi risiko hukum. Salah satu isu utama yang diangkat adalah kondisi ketika Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Peran ganda ini dinilai menuntut kehati-hatian ekstra, karena KPA tidak hanya bertanggung jawab pada aspek perencanaan dan pengendalian anggaran, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pengadaan, mulai dari penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Dalam sesi diskusi, berbagai permasalahan PBJ turut dikupas, seperti lemahnya perencanaan pengadaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, keterlambatan proses lelang, hingga kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru. Selain itu, potensi tumpang tindih kewenangan antara KPA dan PPK juga menjadi perhatian, terutama dalam pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada akuntabilitas anggaran.
Kegiatan ini pun menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan anggaran di sektor peradilan.
Melalui kegiatan ini diharapakan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
979. Halaman Belakang PA Sampit Kini Terang di Malam Hari Pasca Pemasangan Lampu Selanjutnya
Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya Sigap Tata Berkas Perkara Masuk Sebelumnya