Ibu merupakan sosok yang sangat penting dalam sebuah keluarga. Dari rahim seorang ibu lahir anak-anak manusia baik laki-laki maupun perempuan yang menambah ramai kehidupan. Mengingat betapa pentingnya seorang ibu maka pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Soekarno pada waktu itu menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Sebagaimana dijelaskan dalam wikipedia, sejarah ditetapkannya tanggal Hari Ibu di Indonesia bertepatan dengan hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Dalam rangka perayaan hari ibu Dharmayukti Karini Cabang Sampit ikut memeriahkan acara Peringatan Hari Ibu Ke-93 Dharmayukti Karini Provinsi Kalimantan Tengah melalui zoom meeting bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sampit. Tema yang diusung dalam perayaan hari ibu kali ini adalah “Dengan Lomba Busana Daerah, Kita Wujudkan Kecintaan Terhadap Keragaman Budaya Nasional.” Acara tersebut dimeriahkan dengan penampilan busana dari berbagai macam daerah oleh para perwakilan Dharmayukti Karini Cabang seluruh Kalimantan Tengah. Hari Ibu mengingatkan seluruh masyarakat akan pentingnya peran ibu dalam kebangkitan perjuangan bangsa.
454. METAMORFOSIS KANTIN PENGADILAN AGAMA SAMPIT Selanjutnya
456. Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pelayanan POSBAKUM Sebelumnya