Di ruang kesekretariatan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Raudah, SH mengikuti acara Bimtek e-Registration (Aplikasi Admin) dan Koordinasi Validasi Data WL 2021. Acara Bimtek tersebut dimulai pukul 09.00 Wib s/d 12.00, yang diselenggarakan secara video conference melalui aplikasi zoom bertempat di satker masing-masing dengan didahului beberapa kegiatan yaitu Persiapan join zoom meeting, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan menyanyikan lagu Mars Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Petunjuk Teknis oleh bapak Denny Setiyanto dan bapak Andhika.
Dalam pemaparannya beliau menghimbau untuk para pejabat yang wajib melaporkan di lingkungan Mahkamah Agung bahwa tanggal 31 Desember 2021 adalah batas akhir melakukan validasi WL (wajib lapor) LHKPN periode tahun 2021 oleh admin unit kerja atau admin satker LHKPN. Mulai pelaporan LHKPN Periode tahun 2021 oleh WL dari tanggal 1 Januari s.d 31 Maret 2022. LHKPN wajib diserahkan tiap tahun berdasarkan aturan yang berlaku. Pemateri dari KPK ini meminta para pejabat tidak banyak alasan dalam pengisian LHKPN. Pasalnya, pengisiannya tidak memakan waktu lama. Setelah dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta dimana acara berlangsung sebagaimana diharapkan, Semoga dengan adanya ini para pejabat terkait khususnya para pejabat Pengadilan Agama Sampit segera menindak lanjuti himbauan tersebut. (ASN)
412. Progress Balik Nama Atas Hibah Tanah Selanjutnya
414. Rapat Tindak Lanjut Temuan Observasi Lapangan APM Sebelumnya