Harap Tunggu...

» Sampit » 404. EVALUASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU ASESSMEN SURVEILLANCE KETIGA TIM DITJEN BADILAG DI PENGADILAN AGAMA SAMPIT
404. EVALUASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU ASESSMEN SURVEILLANCE KETIGA TIM DITJEN BADILAG DI PENGADILAN AGAMA SAMPIT
  

Rabu, 18 November 2021 Pengadilan Agama Sampit kedatangan Tim External Asessor dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama guna melaksanakan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Asesmen Surveillance Ketiga. Tim tersebut diketuai oleh Bapak Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I sebagai Lead Asessor dibantu oleh Bapak Mauliannor, S.Ag dan ibu Lisnawatie, S.H. sebagai pendamping asessor.

 

Dalam penyampaiannya Lead Asessor menekankan bahwa APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) merupakan penyeragaman standar pelayanan yang memiliki fungsi penting dalam kinerja di dalam institusi.