Sampit, 28 Juli 2022.
Wakil Ketua dan para hakim Pengadilan Agama Sampit yang diwakili oleh Mukhlisin, S.H.I. dan Santi, S.Sy. telah mengikuti Webinar yang merupakan salah satu dari rangkaian acara Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA (Federal Circuit & Family Court of Australia) tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 27 – 28 Juli 2022.
Webinar tersebut diikuti melalui kanal zoommeeting di Media Center Pengadilan Agama Sampit pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sejak pukul 08.30 sampai dengan 12.15 WIB dengan tema “Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian dan Kepentingan Terbaik Anak: Praktek di Australia dan Indonesia” yang diisi oleh narasumber yakni The Hon. Justice Suzy Christie dari FCFCOA, The Hon. Judge Liz Boyle dari FCFCOA, YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. dari Kamar Agama MA-RI, dan YM. Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. dari Kamar Perdata MA-RI, serta dipandu oleh Liza Farihah (Direktur LeIP) selaku moderator. Dalam kesempatan tersebut juga terdapat Closing Remarks oleh Craig Ewers dari Team Leader AIPJ2 dan ada pula Pidato Penutupan dari YM. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. selaku Ketua Kamar Pembinaan/ Ketua Pokja Perempuan dan Anak/ Ketua Tim Pembaruan Peradilan MA-RI. (s.za)
256. WUJUD PELAYANAN PRIMA, PA SAMPIT KEMBALI LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG Selanjutnya
258. RUANG LAKTASI BAGI IBU MENYUSUI Sebelumnya