Rabu, 20 Juli 2022 Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. berkesempatan untuk membagikan pengalaman tentang kiat sukses meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di Pengadilan Agama Sukoharjo. Selaku tuan rumah Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo yaitu bapak Mursyid Syah, S.Ag. memberikan waktu kepada Ketua Pengadilan Agama Sampit pada saat rutinitas breafing pagi dilaksanakan. Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan bahwa kekuatan utama dalam meraih WBK adalah kebersamaan dan doa. Karena semaksimal apapun usaha yang telah dikerahkan jika tidak dibarengi dengan kebersamaan dan doa maka akan mustahil terwujud.
Hal yang disampaikan di Pengadilan Agama Sukoharjo tersebut juga sering beliau sampaikan dalam pembinaannya kepada seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Sampit. Sehingga pada Desember tahun 2021 kemari Pengadilan Agama Sampit berhasil meraih predikat “WBK” setelah 2 (dua) tahun sebelumnya gagal. (red_BR)
445. PTSP Garda Terdepan Harus Menerapkan 5 S dan 5 R Selanjutnya
252. Dialog Ditjen Badilag-FCFCOA Sebelumnya