Ketua PA Sampit Hadiri Penandatanganan MoU Tahun 2026 di PA Pulang Pisau

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Kamis (22 Oktober 2026) – Ketua Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Forum Komunikasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Usia Kawin.”
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan instansi terkait. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dan menyamakan langkah antarinstansi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, khususnya setelah terjadinya perceraian serta upaya pencegahan perkawinan anak. Partisipasi Ketua PA Sampit diharapkan dapat memperluas sinergi antarlembaga dalam mendukung perlindungan hukum dan pemenuhan hak masyarakat
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1753. Briefing Tenaga Outsourcing PA Sampit Selanjutnya