PA Sampit Sampaikan Himbauan Ketua Kamar Agama MA RI Terkait Waspada Penipuan

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit│pa-sampit.go.id – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menyampaikan himbauan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI kepada seluruh aparatur dan masyarakat pencari keadilan untuk mewaspadai adanya oknum yang mengatasnamakan Mahkamah Agung dengan menghubungi pihak-pihak yang sedang berperkara.
Dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa Kamar Agama Mahkamah Agung RI tidak pernah menghubungi langsung para pihak, terlebih dengan menjanjikan amar putusan. Oleh karena itu, para pencari keadilan diimbau agar tetap waspada, berhati-hati, serta tidak melayani komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara yang sedang berproses di Mahkamah Agung RI.
Selain itu, disampaikan bahwa proses penyelesaian perkara di Kamar Agama telah berbasis teknologi informasi sehingga para pihak dapat memantau langsung perkembangan perkaranya hingga diputus. Himbauan tersebut ditandatangani oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan lembaga peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
PA Kuala Kapuas Ikuti Pemantauan Layanan Pengadilan Wilayah Timur PTA Palangka Raya Selanjutnya
1620. Doa Bersama Rabu Pagi di PA Sampit Kelas IB, 16 September 2026 Sebelumnya