Harap Tunggu...

» Sampit » 1480. Kedepankan Perdamaian, Ibu Masniah, S.H., CPM. Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat
1480. Kedepankan Perdamaian, Ibu Masniah, S.H., CPM. Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat
  

Kedepankan Perdamaian, Ibu Masniah, S.H., CPM. Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, Senin (10 Agustus 2026) – Mediator Non Hakim Pengadilan Agama (PA) Sampit, Ibu Masniah, S.H., CPM., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 591/Pdt.G/2026/PA.Spt. Proses mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Sampit, dengan pertemuan pertama pada 3 Agustus 2026 dan pertemuan kedua pada 10 Agustus 2026. Berdasarkan hasil mediasi, proses tersebut dinyatakan berhasil sepenuhnya, dan Penggugat menyatakan akan mencabut gugatannya.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata upaya PA Sampit dalam mengedepankan perdamaian melalui proses mediasi. Dengan adanya kesepakatan para pihak, perkara dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut melalui tahapan persidangan, sekaligus mendukung terwujudnya penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !