Harap Tunggu...

» Sampit » 1351. PA Sampit Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028
1351. PA Sampit Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028
  

PA Sampit Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit oleh Ibu Isnaniyah, S.Ag. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Bapak Dwira Kurnianto Widodo, S.T. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Bapak Muhammad Ifandi, S.T. selaku Operator Barang Milik Negara (BMN). Pelaksanaan sosialisasi di ruang Kesekretariatan dilakukan karena Media Center PA Sampit sedang digunakan untuk kegiatan rapat.

Sosialisasi menghadirkan Bapak Marwendi Putra, S.T., M.M., Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI, serta Ibu Ida Ariani, S.E., M.H., Kasub Analisa Pengadaan Barang I, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Bapak Marwendi Putra, S.T., M.M. menyampaikan bahwa, “Satu rupiah yang dikeluarkan untuk pengelolaan aset dipastikan bermanfaat bagi layanan di Pengadilan.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan aset negara secara tepat guna sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai petunjuk teknis penyusunan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028, mulai dari perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara hingga mekanisme pengusulannya sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi Pengadilan Agama Sampit dalam menyusun usulan kebutuhan BMN secara efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.