PA Sampit Meraih Penghargaan Implementasi dan Kelengkapan Data SIKEP MA RI Triwulan II Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Selasa 30 Juni 2026 Pengadilan Agama Sampit kembali meraih penghargaan yang diberikan oleh PTA Palangka Raya, yaitu Implementasi dan Kelengkapan Data Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI 100%, Berdasarkan Keputusan Ketua PTA Palangka Raya Nomor: 861/KPTA.W16-A/SK.OT1.6/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Penetapan Pengadilan Agama Yang berkinerja Terbaik Se-Kalimantan Tengah Triwulan II Tahun 2026.
SIKEP merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kepegawaian yang merupakan pengelolaan data kepegawaian secara elektronik melalui sistem informasi berbasis web yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pegawai diantaranya untuk presensi online, proses pembaharuan data pegawai, Daftar Urut Senioritas, Daftar Urut Kepangkatan, bezetting, tanda jasa, ujian dinas, pendataan Tenaga Non ASN dan lain sebagainya. Selain itu, ada 3 (tiga) tipe pengguna pada aplikasi SIKEP yaitu validator satker, operator satker dan end user, yang membedakan setiap user adalah tingkat jabatan di bagian kepegawaian. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala bertugas sebagai Operator dan Validator Satker, Sekretaris sebagai Validator dan end user yaitu seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit.
Penghargaan ini tentunya merupakan hasil dari kerja sama seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit, mulai dari end user sampai dengan validator satker yang mau mengimplementasikan dan melengkapi data-data kepegawaian.
Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit dalam pengelolaan data kepegawaian yang akurat dan tepat waktu.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
1292. PA Sampit Mengajak Sensus Ekonomi 2026 Selanjutnya