Komitmen Penerapan e-Court, Pengadilan Agama Sampit Raih Penghargaan Implementasi e-Court 100 % Triwulan II Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Implementasi e-Court 100 % pada Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penuh Pengadilan Agama Sampit dalam menerapkan sistem e-Court secara menyeluruh dalam proses pendaftaran perkara. Dimana sepanjang semester I Tahun 2026, Pengadilan Agama Sampit telah melaksanakan pendaftaran perkara 100 % melalui e-Court, tanpa pengecualian. Seluruh perkara yang diterima dan diregistrasi dilakukan secara elektronik, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong modernisasi peradilan dan pemanfaatan teknologi informasi. Prestasi tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor 861/KPTA.W16-A/SK.OT1.6/VI/2026 tentang Penetapan Pengadilan Agama yang Berkinerja Terbaik se-Kalimantan Tengah Triwulan II Tahun 2026, yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2026.
Berdasarkan data hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Agama Sampit telah menerima sebanyak 626 perkara yang terdiri dari 539 perkara gugatan dan 87 perkara permohonan. dimana seluruhnya terdaftar melalui sistem e-Court. Capaian ini menunjukkan konsistensi serta kesiapan aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan. Implementasi e-Court di Pengadilan Agama Sampit mencakup pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjar biaya perkara melalui sistem perbankan, pemanggilan para pihak secara elektronik, serta persidangan secara elektronik.
Atas raihan prestasi yang dicapai tersebut, Pengadilan Agama Sampit mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang duraihnya. Dimana capaian yang tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Agama Sampit dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan modern. Tak hanya itu adanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Sampit untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1292. PA Sampit Mengajak Sensus Ekonomi 2026 Selanjutnya