Statistik Perkara Bulan Juni 2026: PA Sampit Berhasil Menurunkan Sisa Perkara

Sampit | pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mencatat kinerja penanganan perkara yang positif sepanjang Juni 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), jumlah sisa perkara dari bulan Mei sebanyak 189 perkara berhasil ditekan menjadi 163 perkara pada akhir Juni 2026. Selama periode tersebut, Pengadilan Agama Sampit menerima 81 perkara baru yang terdiri atas 76 perkara gugatan dan 5 perkara permohonan. Capaian ini menunjukkan komitmen seluruh aparatur dalam menjaga efektivitas penyelesaian perkara secara cepat, tepat, dan berkualitas.
Dari keseluruhan perkara yang ditangani selama Juni 2026, sebanyak 92 perkara diputus dengan amar dikabulkan, 2 perkara ditolak, 11 perkara dicabut, 1 perkara digugurkan, dan 1 perkara dinyatakan tidak diterima. Hasil tersebut mencerminkan konsistensi Pengadilan Agama Sampit dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan terus meningkat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !