Muhammad Ifandi, S.T. Berhasil Menyelesaikan Validasi Individu Triwulan II Tahun 2026 melalui SIMTEPA

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 10 Juni 2026 — Pegawai Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Muhammad Ifandi, S.T., berhasil menyelesaikan Validasi Individu Triwulan II Tahun 2026 melalui aplikasi SIMTEPA. Keberhasilan tersebut ditandai dengan notifikasi “Validasi Individu Sukses” yang diterbitkan oleh sistem sebagai bukti bahwa seluruh proses validasi telah diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Pelaksanaan validasi individu melalui SIMTEPA merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban administrasi serta komitmen dalam mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan terselesaikannya validasi tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memenuhi berbagai kewajiban administrasi secara tepat waktu guna mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel, modern, dan berintegritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1187. GEMA PTSP: Awali Hari dengan Semangat Pelayanan Prima Selanjutnya