Harap Tunggu...

» Sampit » 1185. Perkara Dikabulkan Mendominasi Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Sampit pada Mei 2026
1185. Perkara Dikabulkan Mendominasi Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Sampit pada Mei 2026
  

Perkara Dikabulkan Mendominasi Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Sampit pada Mei 2026

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mencatat perkembangan penanganan perkara yang positif selama bulan Mei 2026. Berdasarkan data SIPP, terdapat 102 perkara baru yang diterima, terdiri dari 94 perkara gugatan dan 8 perkara permohonan. Selain itu, jumlah sisa perkara dari bulan sebelumnya tercatat sebanyak 180 perkara, sehingga menjadi bagian dari beban penyelesaian perkara pada bulan berjalan.

Dalam proses penyelesaian perkara selama Mei 2026, sebanyak 77 perkara berhasil dikabulkan, menjadikannya jumlah putusan terbanyak. Selain itu, terdapat 6 perkara dicabut, 5 perkara tidak diterima, 4 perkara ditolak, dan 1 perkara digugurkan. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perkara yang diputus telah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat dikabulkan oleh majelis hakim.

Pada akhir bulan Mei 2026, Pengadilan Agama Sampit masih memiliki 189 sisa perkara yang akan menjadi prioritas penyelesaian pada periode berikutnya. Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan proses penyelesaian perkara yang efektif, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !