PA Sampit Fasilitasi Pemeriksaan Jarak Jauh Melalui Telekonferensi untuk Mendukung Proses Peradilan

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Rabu (3 Juni 2026), Pengadilan Agama Sampit memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan jarak jauh melalui telekonferensi di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sampit berdasarkan permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Purworejo dalam perkara Nomor 61/Pdt.P/2026/PA.Pwr terkait permohonan pengangkatan anak. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar satuan kerja peradilan agama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan tanpa mengharuskan pihak yang diperiksa hadir langsung di pengadilan pemohon.
Pelaksanaan telekonferensi berlangsung dengan tertib dan lancar serta didampingi oleh Pegawai Pengadilan Agama Sampit, Bapak Hery Anshori, yang memastikan seluruh sarana dan proses pemeriksaan berjalan dengan baik. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan modern guna mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap!