Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Petugas Register Alih Media Arsip Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Register di Akhir Tahun 2021
Petugas Register Alih Media Arsip Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Register di Akhir Tahun 2021
  

Petugas Register Alih Media Arsip Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Register di Akhir Tahun 2021

Di penghujung akhir Tahun 2021 petugas alih media arsip Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selesaikan alih media arsip untuk perkara tahun 2021. Karena di Pengadilan Agama Pulang Pisau sudah selesainya penanganan perkara dengan nilai 100% sehingga tidak ada lagi dalam penanganan perkara untuk itu petugas alih media arsip mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan register alih media arsip di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kearsipan perkara sebagai administrasi pada bidang kepaniteraan merupakan bagian dari pelayanan publik, dimana perlunya penyusunan dan penataan arsip berkas perkara yang baik guna kemudahan pencarian berkas demi terwujudnya pelayanan prima. Seiring kemajuan dibidang teknologi, Mahkamah Agung merespon dengan menyediakan aplikasi pengadilan yang mampu mempermudah dan menjaga kearsipan perkara yaitu aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Tidak hanya di elektronik tetapi secara manual di Pengadilan Agama Pulang Pisau juga ada yang berupa register alih media arsip.

Panitera Pengadilan Agama Pualng Pisau Ibramsyah, S.H. mengatakan: “Sebentar lagi tibanya tahun 2022 sehingga untuk seluruh register mengenai kepaniteraan agar semuanya diselesaikan dengan baik yang tujuannya tertata dan rapi serta lebih efektif dan efisien. Apabila nantinya ada pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya kita sudah ada register apa yang diinginkan oleh pengawas tersebut, ”kata beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.