–
Cerminan Integritas: Hakim PA Pulang Pisau Laksanakan Pelaporan E-Kinerja Triwulan I

![]()
![]()
![]()
![]()
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Menjelang berakhirnya periode kerja Triwulan I tahun 2026, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi terhadap tertib administrasi kepegawaian. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy., M.H., melaksanakan kegiatan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi E-Kinerja BKN untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban aparatur sipil negara dalam melakukan pelaporan dan evaluasi terhadap capaian kinerja selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
Dalam proses pengisian, Rahmatiah mengunggah (upload) beberapa dokumen bukti dukung atau eviden yang telah tuntas dikerjakan sepanjang rentang waktu Januari hingga Maret 2026. Dokumen-dokumen tersebut mencakup penyelesaian perkara, pelaksanaan mediasi, pelaksanaan dan penyelesaian perkara pada sidang di luar gedung dan penyelesaian perkara dengan pembebasan biaya.
Meskipun sebagian besar data sudah terinput, masih terdapat beberapa eviden yang belum dapat diunggah ke sistem. Hal ini dikarenakan dokumen tersebut bersifat laporan bulanan kumulatif yang masih harus menunggu hingga penutupan jam kerja di akhir bulan Maret 2026 untuk mendapatkan data yang final dan valid.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Hakim ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk segera menuntaskan pelaporan kinerjanya tepat waktu, demi mendukung kelancaran administrasi organisasi secara keseluruhan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), rm/Timred”
Menuju Akuntabilitas Paripurna, Helena Nurul Azmi, S.H. Susun Dokumen Eviden SKP Triwulan I 2026 Selanjutnya
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Gelar Halal Bihalal Usai Lebaran dan WFH Sebelumnya