Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti LANPION Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Pada hari Jum’at, 24 Desember 2021 pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. mengikuti Layanan Pembinaan Online (LANPION) melalui zoom meeting yang menjadi program rutinitas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Kalimantan Tengah, Pembina pada kesempatan LANPION Series ke-11 kali ini disampaikan oleh Bapak Dr. Drs. H. Munawan, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut Dr. Drs. H. Munawan, S.H., M.H., selaku Hakim Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan mengenai Teknis Sukses Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta Teknis Peningkatan SIPP. “Dalam pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tujuan yaitu Untuk Mencegah KKN, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja. Adapun langkah dasar Pembangunan Zona Integritas meliputi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Sebagai Titik Awal, Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai Komitmen Bersama dan Pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) di 6 (enam) area perubahan serta komponen hasil yang memiliki bobot penilaian, ”ucap beliau.

“Selain itu juga beberapa Teknis Peningkatan SIPP melalui One Day Minute dan One Day Publish, perlu diperhatikan ketelitian dan kehati-hatian dalam penanganan administrasi setiap perkara, serta menghimbau kepada seluruh Pengadilan Agama agar tetap menjaga soliditas dan kekompakan dalam meningkatkan kinerja masing-masing satker, ”tutur Munawan.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan ilmu untuk Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam pembangunan Zona Integritas. Salah satunya yang sudah berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yakni Pengadilan Agama Sampit. Semoga untuk satker lainnya di waktu yang akan datang dapat meraih predikat tersebut khususnya di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”