Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas
Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas
  

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas

 

Selasa, 14 Desember 2021 pukul 09.00 WIB bertempat ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan rapat terbatas mengenai penetapan kinerja kepaniteraan tahun 2022. Rapat di pimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibrasmyah, S.H. serta diikuti seluruh pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. menyampaikan: “Berdasarkan target pada tahun 2022 akan dilaksanakan sidang diluar gedung pada triwulan pertama tepatnya pada bulan Februari 2022. Anggaran untuk perkara secara prodeo ada sebanyak 10 perkara di tahun 2022. Anggaran Posbakum (Pos Bantuan Hukum) juga ada didalam DIPA di tahun 2022. Sehingga hal-hal yang dibutuhkan untuk Posbakum tersebut harus segera ditindaklanjuti, ”ucap beliau.

“Dengan dilaksanakan rapat terbatas tersebut Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap agar apa yang disampaikan bisa dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik mungkin. Tidak lupa juga agar selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta juga di tahun 2022 kinerja pegawai terutama bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau agar selalu menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kinerja masing-masing, ”kata Ibramsyah.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.